Kapanlagi.com - Dengan kondisi babak belur, Nikita Mirzanimelaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (27/7) dini hari tadi. Sewaktu melapor, ia sudah berlumuran darah yang keluar dari hidung dan bibir.
Fahmi selaku pengacara Nikita yang dihubungi terpisah menjelaskan, kliennya mengalami penganiayaan berat. Hal tersebut harus diusut hingga tuntas sampai para pelaku ditangkap dan dihukum.
"Ini penganiayaan berat. Kita minta penegak hukum bertindak secara cepat dan tegas supaya pelakunya segera ditangkap, dan dihukum," katanya.
Fahmi menambahkan, apa yang dialami kliennya bukanlah perkelahian melainkan tindakan pengeroyokan. Dikatakan bila hal itu masuk dalam kategori penganiayaan berat dan pelakunya bisa dikenakan hukuman penjara selama 5 tahun.
"Nikita sedang balik ke jakarta, dan dia dalam keadaan trauma. Kita berharap polisi segera mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap kasus penganiayaan ini. Ini nggak main-main, ancamannya di atas 5 tahun (penjara)," tandasnya.